kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.713   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Setelah setuju Perpu 1/2020, DPR golkan rencana anggaran penyelamatan ekonomi


Kamis, 07 Mei 2020 / 01:35 WIB
Setelah setuju Perpu 1/2020, DPR golkan rencana anggaran penyelamatan ekonomi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Update data asumsi ini akan  digunakan sebagai landasan penyusunan Kerangka Ekonom Makro dan Pokok-Pokok Kebijakann Fiskal (KEM - PPKF) 2021. DPR meminta Menkeu menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI soal perincian pendapatan dan belanja serta pembiayaan negara untuk tahun 2020 yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunannya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati nantinya akan menyampaikan perkembangan perubahan APBD di dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya agar selaras dengan prioritas dan kebijakan penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada kesempatan yang sama menyampaikan komitmen bank sentral untuk terus melakukan bauran kebijakan moneter dalam rangka stabilisasi nilai tukar dan mencapai sasaran inflasi di tengah wabah Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×