Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid19.
"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan. Namun lanjutnya, ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca Covid19.
Baca Juga: Hore! paket Bansos Tahap 2 mengalir di Jakarta, cek nama Anda dan simak tanggalnya
"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntansi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM), karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (new normal)," jelasnya.
Nah, baru-baru ini pun kabar gembira kembali muncul untuk pelaku usaha UMKM, setelah Pemerintah berencana memberikan subsidi bunga senilai Rp 34,15 triliun untuk mendukung UMKM melalui program stimulus kredit UMKM. Subsidi tersebut rencananya akan diberikan pada 60,66 juta rekening pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News