kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah DPR, komunitas korban asuransi unitlink sambangi Bareksrim Polri


Selasa, 07 Desember 2021 / 19:15 WIB
Setelah DPR, komunitas korban asuransi unitlink sambangi Bareksrim Polri
ILUSTRASI. Setelah DPR, komunitas korban asuransi unitlink sambangi Bareksrim Polri


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ikhtiar menyuarakan keadilan terus dilakukan oleh Komunitas Korban Asuransi Unitlink AIA, Axa Mandiri dan Prundential. Kali ini sejumlah perwakilan korban yang berasal dari seluruh Indonesia itu menyambangi markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Selasa (7/12).  

Maria Trihartati, koordinator korban Asuransi Unitlink Indonesia, menjelaskan kedatangannya bersama sejumlah rekannya ini untuk memenuhi panggilan dari pihak Bareskrim. 

“Kami datang ke Bareskrim Polri ini untuk memenuhi panggilan Bareskrim yang meminta kami memberikan keterangan dan bukti terkait permasalahan yang sedang kami alami serta untuk membuat laporan baru bagi sejumlah korban lainnya,” kata Maria dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Baca Juga: Korban asuransi desak DPR dan OJK benahi kejahatan asuransi Unitlink di Indonesia

Maria mengaku mengapresiasi dan berterima kasih adanya sambutan positif dari pihak kepolisian ini.

Ia juga berharap Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, bisa memberikan dukungan moral kepada masyarakat, khususnya para korban asuransi unitlink dari AIA, AXA Mandiri, dan Prudential.

“Saya tak menyangka pengaduan kami akan langsung ditindaklanjuti dan diturunkan surat perintah karena sebelum kami kirimkan pengaduan, banyak orang yang menakuti bahwa untuk lapor polisi itu percuma dan malah justru harus banyak keluarkan uang banyak. Tapi saya punya keyakinan, kita harus buktikan dan kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolri dan pimpinan Bareskrim,” tuturnya.

Maria juga mengungkapkan sebelumnya para korban dari komunitasnya juga sudah pernah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri. Ia menyebut pemeriksaan yang sudah dilakukan pada awal September di Surabaya dan awal Oktober lalu di Medan. 

Baca Juga: Kurangnya bukti menjadi hambatan bagi OJK untuk tangani pengaduan konsumen

“Sekarang ini di Jakarta ada beberapa korban yang datang memberikan keterangan dan bukti. Sedang yg lain membuat laporan baru, mulai dari pemalsuan tandatangan, dokumen sampai tidak menerima polis. Semoga Bareskrim Polri secepatnya membongkar kejahatan asuransi berkedok investasi ini,” ujarnya. 

Sehari sebelumnya, Senin (6/12), Komunitas Korban Asuransi Unitlink juga sudah menyampaikan pengaduannya kepada pimpinan DPR RI.

Baca Juga: BRI Life menyebut proses perekaman saat penawaran produk asuransi tidak efektif

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI itu, para korban menyampaikan sejumlah permasalahan yang dialami. Dalam rapat tersebut hadir juga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sejauh ini, Komunitas Korban Asuransi Unitlink sudah melakukan sejumlah pengaduan kepada para pihak. Mulai dari kepolisian, DPR, Ombudsman RI, OJK, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

“Kami hanya meminta keadilan dan kami ingin ke depannya tidak ada lagi korban seperti kami. Untuk itu kami meminta agar dihapuskan unitlink ini karena sangat merugikan masyarakat Indonesia,” ujar Maria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×