kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serahkan pengelolaan TMII, Yayasan Harapan Kita pastikan tak bebani keuangan negara


Senin, 12 April 2021 / 19:41 WIB
Serahkan pengelolaan TMII, Yayasan Harapan Kita pastikan tak bebani keuangan negara
ILUSTRASI. Serahkan pengelolaan TMII, Yayasan Harapan Kita pastikan tak bebani keuangan negara.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Perubahan pengelola TMII itu ditujukan untuk memaksimalkan pengelolaan TMII. Termasuk dalam upaya untuk meningkatkan manfaat TMII bagi keuangan negara.

Meski begitu, Yayasan Harapan Kita menyebut bahwa telah membantu keuangan dalam pengelolaan TMII. Pasalnya, pemasukan TMII sering tak mencukupi kebutuhan operasional aset negara tersebut.

"Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan Negara," ujar Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka dalam keterangan pers, Minggu (11/4).

Baca Juga: Moeldoko sebut BUMN Pariwisata akan jadi pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Tria juga menyebut bahwa Yayasan Harapan Kita tak pernah mengajukan kebutuhan anggaran kepada pemerintah. Padahal aset seluas 146,7 hektare (ha) itu telah resmi dimiliki oleh pemerintah.

Yayasan juga membiayai secara mandiri peningkatan atau pengembangan TMII. Asal tahu saja total terdapat sumber daya manusia kurang lebih 700 orang.

Selain itu, telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas yang terdiri dari 34 anjungan bagi tiap provinsi di seluruh Indonesia,16 museum, 7 tempat peribadahan, 12 unit flora dan fauna, 9 wahana rekreasi dan 17 fasilitas berupa hotel & resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian budaya Indonesia.

Tria berharap perubahan pengelolaan TMII tak akan mengubah upaya memperkokoh budaya Indonesia. Yayasan Harapan Kita menyatakan siap dalam melakukan perundingan dengan pemerintah.

"Diharapkan tak mengganggu berbagai upaya memperkokoh ketahanan budaya bangsa tersebut," terang Tria.

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Kepala Staf Presiden Moeldoko bilang saat ini transisi penggantian pengelolaan TMII telah dimulai.

Selanjutnya: Moeldoko bantah isu TMII akan dikelola yayasan milik Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×