Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sampai awal September 2014, penyerapan alias realisasi anggaran milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mencapai 43,5% dari pagu anggaran. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, memasuki kuartal III-2014, OJK baru menyerap anggaran sebesar Rp 1,04 triliun dari pagu anggaran 2014 sebesar Rp 2,41 triliun.
Penyerapan anggaran sampai September 2014, yaitu anggaran operasional besar Rp 251,2 miliar (42%). Untuk administrasi sebesar Rp 656,4 miliar (43.6%) dan realisasi penyerapan anggaran dalam pengadaan asset baru sebesar Rp 128,7 miliar atau 46%.
Sedangkan untuk realisasi anggaran pendukung lain, sudah terserap sebesar Rp 10,7 miliar atau 35,6%. "Rendahnya penyerapan karena kegiatan akan dilaksanakan pada kuartal IV-2014. Yang sudah sampai sekarang, realisasi pembayaran jatuh tempo di kuartal IV. Akhir tahun proyeksi realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 2,21 triliun atau 92,1% dari pagu anggaran," kata Muliaman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Muliaman menambahkan, sisa anggaran sebesar Rp 189,97 miliar akan direalokasi untuk pengadaan asset. Menurut Muliaman, pasar keuangan dalam negeri masih menghadapi tantangan dan juga masih terdapat perubahan stance dari negara maju sehingga bisa mengubah risk appetite. "Meningkatnya tensi geopolitik, sehingga domestik masih ada defisit fiskal dan anggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News