Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas 99,7% dari total unit usaha industri di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengatakan sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri.
“Sektor IKM juga telah berkontribusi sebesar 21,37% dari total nilai output industri pengolahan,” ujar Rita dalam keterangnya, Minggu (8/1).
Baca Juga: Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Bisa Melandai
Capaian tersebut juga tak luput dari berbagai program peningkatan daya saing sektor IKM seperti fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.
"Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelianmesin dan/atau peralatan kepada IKM,” terangnya.
Nilai potongan harga yang diberikan tersebut, yakni sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri. Selanjutnya, potongan sebesar 40% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan dalam negeri.
Sebanyak 99 pelaku IKM telah mendapatkan program restrukturisasi mesin atau peralatan pada 2022.
Baca Juga: Ekonomi Pulih, Kinerja Perbankan Bangkit Tahun Ini
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, program restrukturisasi ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103% sehingga kinerja usahanya dapat meningkat,” papar Reni.
Dalam upaya peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, Ditjen IKMA telah memfasilitasi desain kemasan dan merek bagi IKM kepada 189 IKM, meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 100 IKM. Selain itu, Ditjen IKMA juga memberikan bantuan cetak kemasan kepada 71 IKM.
Ada pula fasilitasi sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada 29 IKM pangan, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA untuk 497 merek.
Baca Juga: Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Tidak Mencapai Target
"Kita juga melalukan pendampingan penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015 kepada 3 IKM. Selain itu juga dilakukan pendampingan, focus group discussion, dan sosialisasi untuk material center IKM furnitur di Jepara dan untuk IKM logam di Tegal," pungkas Reni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News