CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.322.000   -29.000   -1,23%
  • USD/IDR 16.765   18,00   0,11%
  • IDX 8.362   -54,96   -0,65%
  • KOMPAS100 1.159   -6,94   -0,60%
  • LQ45 844   -6,42   -0,76%
  • ISSI 292   -2,09   -0,71%
  • IDX30 440   -4,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 511   -3,54   -0,69%
  • IDX80 130   -1,04   -0,79%
  • IDXV30 135   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 141   -0,73   -0,52%

Bunga KUR Flat 6% Berpotensi Dongkrak UMKM, Tapi Risiko Kredit Harus Diantisipasi


Selasa, 18 November 2025 / 20:38 WIB
Bunga KUR Flat 6% Berpotensi Dongkrak UMKM, Tapi Risiko Kredit Harus Diantisipasi
ILUSTRASI. Kredit UMKM: Suasana booth UMKM batik di sebuah pameran di Jakarta, Minggu (19/10/2025). Kebijakan menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) flat 6% dan tanpa batas pengajuan akan memberi dorongan kuat bagi UMKM perluas bisnis.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan pemerintah menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) flat 6% dan tanpa batas pengajuan akan memberi dorongan kuat bagi UMKM untuk memperluas modal kerja dan kapasitas produksi.

Namun di sisi lain efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kualitas penyaluran kredit dan asessmen risiko.

"Dengan biaya pinjaman yang lebih terjangkau, pelaku usaha kecil memiliki ruang lebih besar untuk memperbaiki skala usaha dan meningkatkan daya saing, sehingga aktivitas sektor riil dapat bergerak lebih cepat," ujar Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef  Muhammad Rizal Taufikurahman kepada Kontan, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Mulai 2026, Bunga KUR Flat 6%, Simak Cara & Syarat KUR Syariah di BSI

Meski demikian, Rizal mengingatkan tanpa asesmen risiko yang memadai, peningkatan akses pembiayaan justru dapat memicu kredit bermasalah dan menurunkan disiplin penggunaan dana.

"Karena itu, pendampingan usaha dan monitoring pemakaian dana menjadi kunci agar KUR benar-benar menopang aktivitas produktif," katanya.

Lebih lanjut, Rizal menilai, jika implementasinya berjalan terkendali, KUR berbunga 6% berpotensi memperkuat permintaan agregat, memperluas lapangan kerja, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Baca Juga: Mulai Januari 2026, Pemerintah Tetapkan Bunga KUR Flat 6% dan Tanpa Batas Pengajuan

Ia menambahkan, kebijakan ini pada akhirnya dapat menjadi katalis penting untuk memperkuat struktur UMKM sehingga mampu menjadi salah satu motor utama perekonomian Indonesia.

Selanjutnya: Ekspor Mobil Toyota Naik 5,6% per Oktober 2025, Innova dan Yaris Jadi Andalan

Menarik Dibaca: Begini Manfaat Ganda Vaksinasi RSV Saat Kehamilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×