Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
Pencapaian tersebut pun tercatat tumbuh 19,2% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 1.072,1 triliun. Kinerja penerimaan pajak kala itu minus 19,6% year on year (yoy).
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan ada tiga alasan penerimaan pajak tahun ini melebihi target.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Tahun Lalu Melampaui Target
Pertama, pemulihan ekonomi di tahun 2021 yang kuat, sehingga berakibat positif terhadap setoran pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi motor penggerak penerimaan pajak.
Kedua, pemberian relaksasi pajak yang efektif selama pandemi memberikan multiplier effect berupa penerimaan negara yang lebih besar. Hal ini mendorong dunia usaha untuk lebih memaksimalkan cashflow-nya dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Ketiga, pengawasan yang optimal oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baik melalui intensifikasi maupun eksten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News