kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang 2020, Kementerian LHK kawal sidang enam gugatan perusakan lingkungan


Selasa, 05 Mei 2020 / 16:31 WIB
Sepanjang 2020, Kementerian LHK kawal sidang enam gugatan perusakan lingkungan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jasmin Ragil Utomo mengatakan, tahun 2020 ada enam gugatan untuk perusakan lingkungan atau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dikawal oleh kementeriannya.

Di mana, ada tambahan dua gugatan yang memasuki sidang. Ragil menyebut dari enam gugatan tersebut, sebenarnya sudah diproses sejak tahun lalu dan tahun ini merupakan proses sidang lanjutan.

"Tahun ini kami mengajukan gugatan itu terhadap dua perusahaan yang sudah masuk dan sudah proses sidang yaitu pertama Sumber Sawit Sejahtera di Kabupaten Pelalawan, Riau, itu yang juga sebenarnya proses pidananya dilakukan oleh Polda Riau. Kedua PT Putra Lirik Domas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, jadi semuanya itu sedang proses sidang. Jadi mengawal sidang ada 6 di pengadilan negeri," jelas dia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/5).

Baca Juga: Kementerian LHK setujui revisi AMDAL, produksi minyak Blok Cepu diprediksi meningkat

Selain itu Ragil menambahkan pihaknya juga sudah menyiapkan 1 gugatan. Namun lantaran kondisi pandemi dan lokasi berada di Riau maka belum dapat tersampaikan.

"Karena lokasinya di Riau, jadi belum memungkinkan kami kesana. Jadi karena itu tadi kalau menggugat kami harus datang kesana, meskipun itu bisa melalui e-court tapi kenyataan kami juga harus kesana," imbuhnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×