Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka kecewa dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Senin (16/5) depan sebagai cuti bersama. Pasalnya, keputusan itu membuat seluruh agenda kerja DPR pada Senin (16/5) ditiadakan.
Padahal, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan DPR sudah menyusun agenda resmi. Salah satu acara yang batal digelar adalah rapat internal Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Rapat internal tersebut akhirnya dibatalkan. "Padahal tenggat waktu RUU BPJS hanya tinggal 42 hari lagi," ujar Rieke dalam rilis yang diterima KONTAN, Jumat (13/5). Selain itu, dia mengatakan jadwal rapat kerja komisi dengan lembaga pemerintah lainnya juga berantakan.
Menurutnya, DPR tidak bisa memaksakan diri untuk tetap masuk. Dia beralasan Sekretariat Jenderal DPR ikut libur karena mereka pegawai negeri sipil. "Keputusan cuti bersama yang terkesan mendadak tidak hanya merugikan anggota dewan, namun juga merugikan masyarakat," katanya.
Asal tahu saja, pemerintah menetapkan Senin (16/5) depan sebagai hari cuti bersama. Penetapan yang mendadak ini sempat membua sejumlah lembaga seperti Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia kelabakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News