kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sempat macet, website KPU sudah bisa diakses lagi


Minggu, 24 Juni 2018 / 15:19 WIB
Sempat macet, website KPU sudah bisa diakses lagi
ILUSTRASI. DISTRIBUSI LOGISTIK PILKADA


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang akan serentak digelar pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai bersiap. Namun demikian perhelatan yang tinggal menunggu hari ini tampaknya diperburuk dengan kondisi website atai portal www.kpu.go.id yang sempat down pada siang ini. Pada pukul 14.00 WIB, laman resmi KPU tersebut belum bisa diakses.

Akibatnya ada masyarakat yang mengeluh karena tidak bisa cek daftar pemilih tetap (DPT) pada situs KPU. "Oh itu nanti saya cek ya," kata Ilham Saputra selaku Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/6).

Namun berdasarkan pantauan Kontan.co.id pada pukul 14.48 WIB, website KPU kembali normal. Hingga saat ini, penyebab website sempat tidak bisa diakses masih belum diketahui.

Untuk persiapan dari KPU sendiri, menurut Ilham sudah terakomodir dengan baik. Seluruh logistik sudah mulai berjalan saat ini. "Itu persiapannya sudah oke. Enggak ada masalah. Logistik sudah berjalan, di bebebrapa tempat sudah didistribusikan. Jadi enggak ada masalah sampai saat ini," kata Ilham.

Meski demikian, Ilham mengaku bahwa adapun daerah yang tehambat hingga saat ini adalah Kabupatrn Paniai, Papua. Adapun terhambat atau tertundanya pilkada di Paniai akibat belum dicetaknya surat suara karena persoalan gugatan hukum dari Paslon (Pasangan Calon).

"Tapi seperti Papua di Kabupaten Paniai misalnya, karena kan itu ada persoalan hukum yang belum selesai. Yang lainnya (daerah) sudah selesai. Yang tadinya satu Paslon sekarang jadi dua Paslon berdasarkan pilihan Panwas," tambahnya.

Dalam Pilkada serentak ini, akan dipastikan seluruh masyarakat ikut berperan dan mensukseskan pemilihan. Bahkan pemerintah sudah menyetujui untuk menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional di 171 daerah yang menggelar pilkada serentak 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×