kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Semakin Dekat, Cek Rincian Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025


Kamis, 01 Mei 2025 / 03:55 WIB
Semakin Dekat, Cek Rincian Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025
ILUSTRASI. Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis rincian jadwal perjalanan Haji 2025 Masehi atau 1446 Hijriah. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pesan Menteri Agama RI kepada petugas Haji 2025

Dalam Rapat Persiapan Penyelenggaraan Haji yang digelar pada Jumat (25/5/2025), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau agar petugas haji fokus melayani para jemaah. 

"Saya ingin mengingatkan dan menegaskan kembali, agar kita semua, dan seluruh petugas haji agar berfokus melayani jemaah," kata Menag Nasaruddin dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (26/4/2025). 

Lebih lanjut, Menag menekankan agar para petugas tidak mengabaikan jemaah saat sedang melakukan ibadah. Mereka harus memprioritaskan kebutuhan jemaah sesuai dengan tugasnya. 

Ia tidak ingin mendengar apabila jemaah terlantar karena petugas sibuk mencari pahala sendiri.

Tonton: Perkuat Segmen Haji, Bank Danamon Jaring Asosiasi, Komunitas, Biro Perjalanan Haji

"Berikan layanan terbaik sejak dari embarkasi. Saya minta semua petugas menyambut jemaah dengan senyum, berikan energi positif di awal keberangkatan. Ini harus jadi perhatian seluruh Kakanwil dan Kepala UPT," pesan Menag.   

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makin Dekat, Ini Rincian Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025 M/1446 H"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×