kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,33   -2,31   -0.25%
  • EMAS1.396.000 0,07%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Selama Satu Dekade, Penyaluran KUR UMKM Baru Mencapai Rp 1.200 Triliun


Selasa, 27 Juni 2023 / 12:20 WIB
Selama Satu Dekade, Penyaluran KUR UMKM Baru Mencapai Rp 1.200 Triliun
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat Penganugerahan Pemenang Lomba Resensi Buku Pembiayaan UMKM di Jakarta (27/6/2023).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama satu dekade, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baru mencapai Rp 1.200 triliun, atau sekitar 20% dari total kredit nasional yang sebesar Rp 6.000 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan penyaluran KUR untuk UMKM terus didorong. Sebab, pemerintah telah menargetkan agar porsi penyaluran kredit UMKM bisa mencapai 30% dari total kredit nasional atau sebesar Rp 1.800 triliun. 

"Karena UMKM di berbagai negara menjadi andalan hampir di semua pertemuan selalu ada kesimpulan hal yang terkait dengan pemberdayaan UMKM dan sektor pembiyaan itu menjadi penting," kata Airlangga di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (26/6). 

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 H, BNI Tetap Layani Transaksi KUR dan BWU

Airlangga mengatakan bantuan pembiyaan KUR ini agar UMKM bisa naik kelas. Beberapa hal dilakukan oleh pemerntah agar UMKM mau mengakses KUR untuk modal ataupun pengembangan usaha mereka. 

Bagi UMKM super mikro dengan KUR dibawah Rp 10 juta pemerintah hanya memberikan bunga sebesar 3%, kemudian 10-100 juta hanya diberi bunga sebesar 6% tanpa agunan. Pemberian KUR juga pada UKM juga diberikan batas maximal cukup besar hingga mencapai Rp 500 juta - 10 miliar. 

Lebih lanjut, selain memberikan fasilitas pembiyaan pemerintah juga memberikan fasilitas lain agar UMKM bisa naik kelas seperti menstransformasikan sektor informal menjadi formal dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Terus Sebagian besar UMKM bergerak di bidang makanan minuman dengan jumlah hampir 80% dan sekarang kita beri sertfikasi halal secara gratis. Ini fasilitas yang diberikan untuk UMKM," papar Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×