kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.764   42,00   0,25%
  • IDX 8.236   -5,55   -0,07%
  • KOMPAS100 1.148   -1,20   -0,10%
  • LQ45 841   -0,97   -0,11%
  • ISSI 285   -0,68   -0,24%
  • IDX30 442   0,61   0,14%
  • IDXHIDIV20 511   -0,36   -0,07%
  • IDX80 129   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 136   -0,40   -0,30%
  • IDXQ30 141   0,12   0,08%

Selama Pandemi, Pemerintah Pastikan Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Tetap Diproses


Senin, 18 April 2022 / 19:39 WIB
Selama Pandemi, Pemerintah Pastikan Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Tetap Diproses
ILUSTRASI. Perawatan pasien Covid-19


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit akan tetap ditanggung oleh pemerintah.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah menjelaskan, pemerintah akan tetap menanggung biaya perawatan pasien Covid lantaran penularan virus Covid-19 masih berstatus pandemi.

"[Biaya perawatan] tetap ditanggung karena selama pandemi tanggung jawab di pemerintah," kata Siti kepada Kontan.co.id, Senin (18/4).

Adapun pembayaran klaim Rumah Sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19 pada masa gelombang varian omicron lalu saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: Selama Berstatus Pandemi, Biaya Pasien Covid-19 Wajib Ditanggung Pemerintah

Siti menyebut pihaknya mengupayakan agar proses pembayaran dapat dilakukan sesegera mungkin.

"Sekarang sedang proses. Kami bayar paket perawatan. Dan sesegera mungkin [diselesaikan], kami sedang proses," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sosialisasi revisi tarif pembayaran klaim yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No HK. 01.07/Menkes/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19.

Adapun tarif pembayaran klaim RS perawatan pasien Covid-19 akan disesuaikan berdasarkan hari perawatan. Dalam hal ini, perawatan pasien akibat varian omicron lebih pendek dibandingkan dengan pasien varian delta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×