kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.258   76,60   1,07%
  • KOMPAS100 1.072   14,24   1,35%
  • LQ45 846   11,85   1,42%
  • ISSI 216   3,03   1,42%
  • IDX30 435   5,35   1,24%
  • IDXHIDIV20 521   7,78   1,52%
  • IDX80 122   1,65   1,36%
  • IDXV30 124   0,70   0,57%
  • IDXQ30 143   2,03   1,44%

Selama 2019, Kemenkum HAM telah terbitkan 99.268 SK Perseroan Terbatas (PT)


Minggu, 29 Desember 2019 / 14:24 WIB
Selama 2019, Kemenkum HAM telah terbitkan 99.268 SK Perseroan Terbatas (PT)
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, selama 2019 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menerbitkan ribuan surat keputusan pendirian perseroan.

"Kemenkumham selama tahun 2019 telah menerbitkan 99.268 Surat Keputusan (SK) Perseroaan Terbatas (PT) dan Badan Hukum sosial lain," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).

Baca Juga: Jokowi hadiri perayaan Natal Nasional 2019 ditemani Megawati

Kemudian, Kemenkumhan juga telah menerbitkan sertifikat jaminan Fidusia sebanyak 7.786.827 serta 83.330 dokumen legalisasi, pemberian Surat Keterangan Wasiat sebanyak 1.924 dokumen, dan penyelesaian kasus perdata sebanyak 36 kasus.

Selain itu, untuk mendukung perbaikan sistem berinvestasi di Indonesia, Ditjen AHU meluncurkan 3 aplikasi baru yaitu Sistem Administrasi Hukum Umum, Koperasi dan Beneficial Ownership.

Kemudian, dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kementerian Hukum dan HAM masuk dalam anggota FATF yaitu lembaga antar negara yang fokus dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Berubah lagi, ini alasan terbaru Jokowi tak terbitkan Perppu KPK



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×