kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.925   -32,00   -0,19%
  • IDX 9.067   57,15   0,63%
  • KOMPAS100 1.251   13,24   1,07%
  • LQ45 883   11,59   1,33%
  • ISSI 333   3,66   1,11%
  • IDX30 450   4,80   1,08%
  • IDXHIDIV20 530   8,25   1,58%
  • IDX80 139   1,60   1,16%
  • IDXV30 147   2,72   1,88%
  • IDXQ30 144   2,00   1,40%

Selama 2019, Kemenkum HAM telah terbitkan 99.268 SK Perseroan Terbatas (PT)


Minggu, 29 Desember 2019 / 14:24 WIB
Selama 2019, Kemenkum HAM telah terbitkan 99.268 SK Perseroan Terbatas (PT)
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, selama 2019 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menerbitkan ribuan surat keputusan pendirian perseroan.

"Kemenkumham selama tahun 2019 telah menerbitkan 99.268 Surat Keputusan (SK) Perseroaan Terbatas (PT) dan Badan Hukum sosial lain," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).

Baca Juga: Jokowi hadiri perayaan Natal Nasional 2019 ditemani Megawati

Kemudian, Kemenkumhan juga telah menerbitkan sertifikat jaminan Fidusia sebanyak 7.786.827 serta 83.330 dokumen legalisasi, pemberian Surat Keterangan Wasiat sebanyak 1.924 dokumen, dan penyelesaian kasus perdata sebanyak 36 kasus.

Selain itu, untuk mendukung perbaikan sistem berinvestasi di Indonesia, Ditjen AHU meluncurkan 3 aplikasi baru yaitu Sistem Administrasi Hukum Umum, Koperasi dan Beneficial Ownership.

Kemudian, dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kementerian Hukum dan HAM masuk dalam anggota FATF yaitu lembaga antar negara yang fokus dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Berubah lagi, ini alasan terbaru Jokowi tak terbitkan Perppu KPK




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×