kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Berubah lagi, ini alasan terbaru Jokowi tak terbitkan Perppu KPK


Senin, 09 Desember 2019 / 13:07 WIB
Berubah lagi, ini alasan terbaru Jokowi tak terbitkan Perppu KPK
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Kali ini, Jokowi beralasan ingin melihat terlebih dulu implementasi dari UU KPK yang baru itu.

"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019). Salah satu yang ingin dilihat oleh Jokowi adalah kinerja Dewan Pengawas KPK. Setelah dewan pengawas bekerja bersama pimpinan KPK yang baru, maka Jokowi akan melakukan evaluasi.

Baca Juga: KPK ikut ajukan judicial review UU KPK ke MK

Saat ini, Jokowi masih menimbang sejumlah nama yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Nama yang terpilih akan dilantik bersama pimpinan KPK baru periode 2019-2023 pada 21 Desember mendatang. "Kalau nanti sudah komplet, sudah ada dewan pengawas, sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kami evaluasi, lah," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memiliki alasan berbeda kenapa ia enggan menerbitkan Perppu. Jokowi beralasan tak menerbitkan Perppu KPK karena menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu. Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Jokowi: Saya tidak akan beri toleransi ke aparat hukum yang hanya menakut-nakuti



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×