Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Teten Masduki menerangkan anggaran untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menghadapi Covid-19 lebih dari Rp 123 triliun.
Anggaran tersebut termasuk Rp 35 triliun untuk subsidi bunga, Rp 78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp 1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Baca Juga: Baleg DPR masih kaji RUU Cipta Kerja klaster perkoperasian
Alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.
Tak hanya itu, selain program restrukturisasi, Teten mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).
"Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos," tutur Teten dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (23/6).
Baca Juga: Ekonom Bank Permata ramal ekonomi Indonesia tumbuh negatif dalam dua kuartal ke depan
Khusus untuk program KUR, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 190 trilun. Melalui KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah, yaitu sebesar 6% dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta.
Namun disayangkan Teten, anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya. Tercatat dana sisa yang belum diserap pelaku usaha sekitar Rp 129 triliun.
Salah satu penyebab pelaku usaha sulit mengakses KUR karena adanya ketentuan harus menggunakan agunan, padahal jumlah pinjaman hanya Rp 50 juta.
Baca Juga: Walau jumlah debitur sedikit, faktanya restrukturisasi didominasi kredit korporasi
"Sementara untuk pelaku usaha mikro banyak yang tidak memiliki agunan yang bisa dijadikan untuk memenuhi persyaratannya," ungkap Teten.
Teten berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan. Pasalnya, ancaman wabah Corona masih begitu tinggi, sehingga sangat rentan terjadi penularan ketika pelaku UMKM tidak memperhatikan standar kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News