kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah sektor ini menjadi incaran Ditjen Pajak tahun ini


Kamis, 04 Februari 2021 / 18:05 WIB
Sejumlah sektor ini menjadi incaran Ditjen Pajak tahun ini
ILUSTRASI. Sejumlah sektor ini menjadi incaran Ditjen Pajak tahun ini


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama menyampaikan empat sektor potensial penerimaan pajak di tahun ini antara lain batubara, jasa keuangan, industri hasil tembakau atau rokok, dan perdagangan non-otomotif.

Yoga bilang keempat sektor itu merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak pada tahun-tahun sebelumnya yakni mencapai 67% dari total realisasi.

Oleh karenanya, Ditjen Pajak akan menggali potensi keempat sektor tersebut, sering dengan pemulihan ekonomi di tahun ini. Adapun Yoga menyampaikan, empat sektor itu merupakan bidang usaha yang pemulihan ekonominya bergerak menengah.

“Menengah itu tidak lambat tidak cepat tetapi itu penyumbang penerimaan pajak yang terbesar yang sangat dominan, 67% dari penerimaan kita. Nah ini harus kita hitung bener-bener karena pergerakan pemulihan masing-masing sektor akan menentukan ke penerimaan pajaknya, ini yang perlu kami cermati terus menurus,” kata Yoga dalam acara Economic and Taxation Outlook 2021, Kamis (4/2).

Baca Juga: Ada wacana perubahan struktur tarif cukai HPTL menjadi seperti rokok konvensional

Sejalan, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan apabila ekonomi keempat sektor tersebut meningkat maka penerimaan pajak akan menggeliat. Kendati demikian, Fajry menilai untuk sektor jasa keuangan tahun ini masih terkendala karena kredit macet meningkat pada tahun lalu. Sehingga perbankan lebih memupuk modal dan mengurangi penyaluran kredit.

“Pertambangan juga sudah membaik di kuartal IV-2020. Apalagi kenaikan harga batu bara sempat di atas US$ 90 per ton. Saya optimis untuk sektor ini. Yang lain, saya kira masih sulit,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (4/2).

Kata Fajry untuk sektor pertambangan, otoritas pajak perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait melalui pertukaran data dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Dus, dapat digunakan sebagai data pembanding dengan yang dilaporkan oleh perusahaan tambang.

Fajry menambahkan, penerimaan pajak dari sektor telekomunikasi nampaknya bisa dioptimalkan. Mengingat sektor ini malah meningkat karena pandemi. .

Baca Juga: Pemerintah rombak ketentuan daftar positif investasi, ini isinya

Di sisi lain, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai pemulihan ekonomi sektor tertentu belum tentu berdampak signifikan bagi penerimaan pajak. Sebab, ke depan masih ada kendala seiring pandemi virus corona yang masih berlangsung.

“Dengan adanya prospek pemulihan ekonomi pada empat sektor tersebut sepertinya terdapat risiko bahwa pemulihan penerimaan pajak kita tidak akan berjalan secara cepat di tahun ini,” ujar Bawono kepada Kontan.co.id, Kamis (4/2).

Sebagai catatan, Kemenkeu mematok target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut naik 14,9% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 1.070 triliun. Pencapaian itu hanya mencapai 89,3% dari proyeksi tahun lalu sejumlah Rp 1.198,8 triliun.

Selanjutnya: Pasokan batubara untuk ketenagalistrikan kembali terkendala pada awal tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×