kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Sejumlah Pemda Ingin Buat Lembaga Pendanaan, Ekonom Ini Ingatkan Risikonya


Selasa, 10 Juni 2025 / 14:10 WIB
Diperbarui Selasa, 10 Juni 2025 / 14:20 WIB
Sejumlah Pemda Ingin Buat Lembaga Pendanaan, Ekonom Ini Ingatkan Risikonya
ILUSTRASI. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) menggagas pendanaan atau fund dan investasi daerah. Rencana ini dinilai baik, namun bakal sulit untuk dijalankan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) menggagas pendanaan atau fund dan investasi daerah. Rencana ini dinilai baik, namun bakal sulit untuk dijalankan.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan belajar dari Indonesia Investment Authority (INA), Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Danantara, tidak mudah meyakinkan investor mengingat risiko investasi di Indonesia yang masih tinggi.

“Akan semakin sulit jika yang menjalankan adalah pemda, yang belum mempunyai pengalaman dan kapasitas yang terbatas,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (10/6).

Wijayanto mengungkapkan, hal yang paling mungkin dilakukan pemda bukan dengan membuat fund atau venture capital, melainkan dengan melibatkan investor melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

Menurutnya, meski skema KPBU sudah teruji namun masih sulit dijalankan karena faktor ketersediaan investor.

“Saya usulkan agar daerah tidak perlu membuat venture capital baru, justru akan berpotensi gagal dan berisiko korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga: Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta PAM Jaya dan Bank DKI Siap IPO

Wijayanto menambahkan, jika kebijakan ini bakal tetap dijalankan pemda maka perlu analisa mendalam termasuk cost and benefit analysis yang komprehensif dan independen.

“Harus dipahami bahwa investor bukanlah lembaga charity, tetapi institusi yang mencari imbal balik investasi menarik. Jika salah langkah, konsekuensinya jangka panjang, reputasional, bahkan hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyoroti rendahnya investasi asing (foreign direct investment/FDI) di Jakarta bila dibandingkan dengan Singapura dan Kuala Lumpur.

Menurut Pramono, hal ini akan menjadi fokus utama ke depan, sebab pembangunan Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pajak, retribusi dan dividen.

“Perlu cara berpikir baru untuk mencari pendanaan. Karena itu, saya akan menggagas Jakarta Collaboration Fund agar kita punya sumber pendapatan baru. BUMD juga harus siap untuk melantai di bursa lewat IPO,” jelas Pramono beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×