kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Segera dibuka Kartu Prakerja gelombang 18, update data diri dulu di prakerja.go.id


Senin, 02 Agustus 2021 / 23:25 WIB
Segera dibuka Kartu Prakerja gelombang 18, update data diri dulu di prakerja.go.id


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Para calon peserta Kartu Prakerja bisa membuat akun di laman prakerja.go.id.

Selain itu, PMO juga meminta agar calon peserta yang telah memiliki akun untuk memperbarui data diri yang terdapat pada dashboard laman Kartu Prakerja. 

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," sebut PMO melalui unggahan instagram @prakerja.go.id yang dikutip Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai waktu pasti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. 

Baca Juga: Ini bocoran pendaftaran Prakerja gelombang 18 dari Menkeu Sri Mulyani

Menurut Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, waktu pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja. 

"Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data. Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," ujar dia.

Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja 2021 hingga saat ini telah berlangsung dalam 17 gelombang. Rencananya pada gelombang 18, jumlah peserta yang akan diterima sebanyak 2,8 juta dengan anggaran Rp 10 triliun. 

Sembari menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, maka Anda bisa terlebih dahulu menyimak cara dan syarat daftarnya. Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18: 

Baca Juga: 10 Perlindungan Sosial untuk masyarakat selama PPKM Level 4




TERBARU

[X]
×