kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Secure Parking Bandel, Konsumen Ajukan Sita Eksekusi


Rabu, 03 Maret 2010 / 11:17 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Secure Parking rupanya membandel. Meski Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan untuk membayar kerugian Riwandi Kencana Mulya yang kehilangan sepeda motor namun tetap tidak melaksanakan putusan tersebut.

David M.L. Tobing, selaku Kuasa Hukum Riwandi, mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memanggil pihak Secure Parking untuk membayar kerugian sebesar Rp 13 juta namun tidak pernah datang. "Sudah dua kali di-unmaning, tetap tidak mau bayar," ujar David pada KONTAN, Rabu (3/3).

Menurut David, Secure Parking memiliki itikad tidak baik karena meski sudah diperingatkan tidak pernah hadir. "Makanya kami akan ajukan sita eksekusi karena tidak kooperatif," tegasnya.

Sebelumnya pengadilan menghukum Secure Parking untuk mengganti atau membayar kerugian seharga motor yang hilang yang dibayarkan secara sekaligus. Selain itu, Secure juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 149.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×