kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sebelum elpiji dinaikkan, ini rekomendasi BPK


Senin, 06 Januari 2014 / 13:42 WIB
Sebelum elpiji dinaikkan, ini rekomendasi BPK
ILUSTRASI. Kode Redeem Genshin Impact Edisi Agustus 2022 yang Masih Aktif, Sudah Klaim Semua?


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperjelas rekomendasinya terkait hasil temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas implementasi kebijakan energi nasional sektor gas area kunci pendistribusian elpiji tahun 2011 dan 2012.

Ketua BPK, Hadi Poernomo, membenarkan bahwa BPK menemukan Pertamina merugi dalam bisnis elpiji 12 kg dan 50 kg dari Jan 2011-Okt 2012 sebesar Rp 7,73 triliun.

"Selain itu, kami juga menemukan bahwa Pertamina belum memanfaatkan sumber dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan elpiji secara optimal," ungkapnya, Senin (6/1).

Hadi menjelaskan rekomendasi BPK dipahami oleh Pertamina dengan cara langsung menaikkan harga jual gas elpiji 12 kg sesuai dengan biaya perolehan untuk kerugian.

Lebih jauh, ia mengatakan Pertamina dalam mengambil kebijakan kenaikan harga jual elpiji ini perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti harga patokan elpiji, kemampuan daya beli konsumen dalam negeri, dan kesinambungan penyediaan dan pendistribusian.

Selain itu, Hadi bilang Pertamina perlu melaporkan kenaikan itu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Namun keputusan semuanya ada di tangan Pertamina," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×