Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander, saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5).
Baca Juga: KSP sebut pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp 100 triliun spekulatif
Alexander mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK. Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers Senin (17/5), Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.
Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Baca Juga: ICW desak Jokowi supervisi penyelesaian tes wawasan kebangsaan di KPK
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5). (Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan"
Selanjutnya: ICW sebut tindak lanjut Ketua KPK Firli Bahuri soal nasib 75 pegawai ambigu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News