kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW desak Jokowi supervisi penyelesaian tes wawasan kebangsaan di KPK


Jumat, 21 Mei 2021 / 21:42 WIB
ICW desak Jokowi supervisi penyelesaian tes wawasan kebangsaan di KPK
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo melakukan supervisi untuk menindaklanjuti polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, pihaknya khawatir jika Jokowi tidak turun tangan, 75 pegawai yang dianggap tak lolos TWK tetap diberhentikan. 

"Presiden harus melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK. Sebab, bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain untuk tetap meneguhkan niatnya memberhentikan 75 pegawai KPK," sebut Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021). 

Selain itu, Kurnia mengatakan, akan lebih baik jika Jokowi memerintahkan investigasi khusus terkait TWK itu. ICW menduga, TWK ini tidak terjadi karena keinginan salah satu orang saja.  Sebaliknya, menurut Kurnia, ada kelompok tertentu yang sejak awal berniat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tersebut. 

Baca Juga: ICW sebut tindak lanjut Ketua KPK Firli Bahuri soal nasib 75 pegawai ambigu

"ICW menduga TWK ini bukan kerja individu, melainkan ada kelompok tertentu, baik di internal maupun eksternal KPK, yang sedari awal sudah merancang untuk menyingkirkan 75 pegawai tersebut," kata dia. 

Dugaan itu, sambung Kurnia, diperkuat dengan adanya penggalangan opini dari para buzzer dan upaya peretasan yang dialami oleh sejumlah pihak. 

"Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penggalangan opini oleh para buzzer di media sosial dan sejumlah upaya peretasan tatkala masyarakat mengkritik hasil TWK," ucap dia.  

Polemik tentang hasil TWK masih terus bergulir di dalam tubuh KPK hingga kini. Sebab, mulai dari soal hingga hasil TWK dianggap janggal. Berbagai soal dalam tes tersebut dinilai menyentuh ranah privat dan rawan melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Baca Juga: ICW: Sepanjang 2020, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 56,7 triliun

Selain itu, melalui Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021, KPK mengumumkan bahwa 75 pegawai yang tak lolos diminta untuk tidak lagi menjalankan tugasnya. 

Sebanyak 75 pegawai yang tak lolos itu berisi beberapa penyelidik dan penyidik KPK yang dinilai berintegritas. Beberapa di antaranya adalah penyidik Novel Baswedan, Andre Nainggolan, serta penyelidik Harun Al Rasyid.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Minta Presiden Supervisi Penyelesaian Polemik TWK di KPK".
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: KPK diminta usut tuntas dugaan suap pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×