Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi mencapai 307 orang per Juli 2018. Data ini mencakup seluruh instansi daerah di Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pegendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa mengatakan, kasus ASN yang paling banyak melakukan tindakan pidana korupsi (tipikor) berasal dari Sulawesi Utara. “Dari Sulawesi Utara paling banyak,” ungkap Nyoman di Gedung BKN, Jakarta Timur, Senin (6/8).
Nyoman mengatakan, data jumlah ASN yang melakukan korupsi itu merupakan gabungan dari keseluruhan instansi daerah. Ia enggan membuka data daerah mana saja dan instansi mana saja yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan korupsi.
“Instansinya yang sudah ada, dasarnya saat ini masih instansi daerah. Nah, kami sudah memperoleh data, hanya saja kami belum berani untuk memblokir karena harus konfirmasi dengan instansinya," ujarnya.
Nyoman juga tidak mau menyebutkan instansi asal ASN yang melakukan tindakan korupsi tersebut. “Mungkin lebih baik jangan menunjuk instansi ya, yang penting angkanya segitu. Saya khawatir jika kami buka instansinya akan muncul penafsiran berbagai macam, padahal kami tidak ingin mnjatuhkan integritas dari instansi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News