kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 305 pemda serahkan usulan pengadaan pegawai pemerintah perjanjian kerja


Jumat, 15 Februari 2019 / 20:13 WIB
Sebanyak 305 pemda serahkan usulan pengadaan pegawai pemerintah perjanjian kerja


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 305 pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan mengadakan seleksi PPPK pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut.

“Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangannya, Kamis (14/2).

Lanjutnya dikatakan, sebelumnya Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019. Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan, harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran online PPPK sejak 12 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id dan ditutup 17 Februari 2019.

Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian. Di samping itu, seleksi ini juga dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru pada Kementerian Ristekdikti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×