kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 200.000 PNS tak bisa cairkan tabungan rumahnya, ini penjelasan Kemenkeu


Selasa, 07 Juli 2020 / 11:15 WIB
Sebanyak 200.000 PNS tak bisa cairkan tabungan rumahnya, ini penjelasan Kemenkeu
ILUSTRASI. Aparatur sipil negara berfoot bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11). Dalam pidatonya saat memimpin upacara HUT ke-45 Korpri Presiden Joko Widodo menyampaikan, agar


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Transisi perubahan dari Bapertarum menjadi BP Tapera meninggalkan masalah pencairan tabungan yang tersendat.

ingga kini uang tabungan 200.000 pensiunan PNS tidak bisa cair, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret 2018.

Baca Juga: Bu Sri Mulyani, 200.000 Pensiunan PNS tak bisa cairkan tabungan rumahnya, kenapa?

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menjelaskan, hingga saat ini para pensiunan belum bisa menarik tabungannya lantaran masih ada peralihan dana dari Bapertarum ke BP Tapera.

Menurut dia, saat ini tim likuidasi yang dibentuk oleh KemenPUPR masih dalam proses menghitung jumlah dana tersebut. "Jumlahnya akan dihitung dan ditetapkan oleh tim lukuidasi yang dibentuk oleh KemenPUPR," jelas Andin kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan, dana Bapertarum sesuai dengan PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera akan diallihkan ke BP Tapera. Nantinya, dana tersebut akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal simpanan peserta di Tapera.

Baca Juga: Tabungan rumah ratusan pensiunan PNS belum cair, Kemkeu: PUPR belum kasih data

Sementara untuk pensiunan atau ahli warisnya akan dikembalikan oleh BP Tapera.

"Para pensiunan belum bisa menarik dananya karena Bapertarum yang seharusnya mengembalikan telah dilikuidasi tahun 2018, selanjutnya para pensiunan yang akan menarik dananya dilakukan melalui BP Tapera," jelas dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengakui, sudah banyak PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.

"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke Kontan.

Dia menjelaskan, pihaknya juga berkeinginan untuk secepatnya mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut. Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

Baca Juga: Erick Thohir akan bikin holding dapen BUMN, begini kata Asosiasi Dapen Indonesia

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Bukan saja 200.000 PNS yang pensiun menurut Eko, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.

"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," ucap dia. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "200.000 Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Ini Kata Kemenkeu"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×