kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sebanyak 1.700 surat suara DPR ditemukan rusak di Wonosobo


Sabtu, 09 Maret 2019 / 16:05 WIB
Sebanyak 1.700 surat suara DPR ditemukan rusak di Wonosobo


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Sebanyak 1.700 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditemukan rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Jumlah tersebut ditemukan setelah dilakukan proses sortir dan lipat di gedung Korpri Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

"Yang surat suara DPR, berdasar laporan ada 1.700 surat suara diantaranya rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma' Khozin, kepada Kompas.com, Sabtu (9/3). 
Untuk proses sortir dan pelipatan, KPU Wonosobo tidak mengajak warga sebagaimana yang dilakukan KPU Banjarnegara. Akan tetapi, yang bertugas melipat yaitu para petugas PPK dan PPS dari seluruh desa/kecamatan di Wonosobo. Jumlah yang terlibat yaitu 350 orang, yang terbagi menjadi beberapa kelompok. Mereka secara bergantian melipat 692.000 surat suara DPR RI. 

Pada Jumat (8/3) kemarin, ratusan petugas masih berupaya menyelesaikan pelipatan surat suara DPRD. Tiap surat suara DPR dihargai Rp 110. "Jumlah yang melipat ada 350 orang. Kami berdayakan petugas PPK dan PPK, mereka kerjanya bergilir," tambahnya. 

Surat suara di Kabupaten Wonosobo telah tiba seluruhnya. Namun yang telah dilipat yaitu surat suara DPR yang jumlahnya mencapai 692.000. Dari jumlah itu, sebanyak 1.700 surat suara diantaranya rusak. Untuk pelipatan surat suara DPRD masih dalam proses pelipatan. "Yang rusak itu robek sama cetakan kabur, ada bercak tinta," tambahnya.

Setelah suara DPR dan DPRD, nantinya yang dilipat yaitu DPD dan Presiden. Untuk upah pelipatan, surat suara DPR/DPRD dihargai Rp 110 suara. Sementara DPD Rp 80 per suara dan Rp 70 untuk surat suara Presiden. "Harga beda tergantung dari kerumitan," katanya. (Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.700 Surat Suara DPR Ditemukan Rusak di Wonosobo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×