kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Sebanyak 1.700 surat suara DPR ditemukan rusak di Wonosobo


Sabtu, 09 Maret 2019 / 16:05 WIB
Sebanyak 1.700 surat suara DPR ditemukan rusak di Wonosobo


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Sebanyak 1.700 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditemukan rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Jumlah tersebut ditemukan setelah dilakukan proses sortir dan lipat di gedung Korpri Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

"Yang surat suara DPR, berdasar laporan ada 1.700 surat suara diantaranya rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma' Khozin, kepada Kompas.com, Sabtu (9/3). 
Untuk proses sortir dan pelipatan, KPU Wonosobo tidak mengajak warga sebagaimana yang dilakukan KPU Banjarnegara. Akan tetapi, yang bertugas melipat yaitu para petugas PPK dan PPS dari seluruh desa/kecamatan di Wonosobo. Jumlah yang terlibat yaitu 350 orang, yang terbagi menjadi beberapa kelompok. Mereka secara bergantian melipat 692.000 surat suara DPR RI. 

Pada Jumat (8/3) kemarin, ratusan petugas masih berupaya menyelesaikan pelipatan surat suara DPRD. Tiap surat suara DPR dihargai Rp 110. "Jumlah yang melipat ada 350 orang. Kami berdayakan petugas PPK dan PPK, mereka kerjanya bergilir," tambahnya. 

Surat suara di Kabupaten Wonosobo telah tiba seluruhnya. Namun yang telah dilipat yaitu surat suara DPR yang jumlahnya mencapai 692.000. Dari jumlah itu, sebanyak 1.700 surat suara diantaranya rusak. Untuk pelipatan surat suara DPRD masih dalam proses pelipatan. "Yang rusak itu robek sama cetakan kabur, ada bercak tinta," tambahnya.

Setelah suara DPR dan DPRD, nantinya yang dilipat yaitu DPD dan Presiden. Untuk upah pelipatan, surat suara DPR/DPRD dihargai Rp 110 suara. Sementara DPD Rp 80 per suara dan Rp 70 untuk surat suara Presiden. "Harga beda tergantung dari kerumitan," katanya. (Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.700 Surat Suara DPR Ditemukan Rusak di Wonosobo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×