Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KBRI Roma memfasilitasi pemulangan 17 pelajar Indonesia di Italia untuk kembali ke Tanah Air, Sabtu (14/3) kemarin. Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengungkapkan, para pelajar tersebut sedang mengikuti program pertukaran di Italia.
"Pada hari Sabtu (14/3), KBRI Roma juga memfasilitasi pemulangan 17 pelajar asal Indonesia yang sedang mengikuti program AFS Intercultural Programs atau International Youth Exchange Organization di seluruh wilayah Italia," ungkap Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3).
Baca Juga: Pemerintah pertimbangkan tarik pinjaman multilateral untuk atasi wabah virus corona
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan kapan para pelajar tersebut akan tiba di Indonesia. Hal itu disebabkan adanya perubahan jalur penerbangan belakangan ini. Namun, Faizasyah mengungkapkan, para pelajar tersebut nantinya juga akan menjalani masa observasi. Namun, ia meminta agar prosedur observasi ditanyakan kepada pihak Kementerian Kesehatan.
"WNI yang tinggalkan Italia saat di bandara ketibaan akan diperiksa secara medis dan selanjutnya diobservasi. Coba cek dengan Kemenkes prosedurnya," tutur Faizasyah. Sejauh ini, Faizasyah memastikan belum ada WNI yang terjangkit virus corona di Italia.
Pada Senin (9/3) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus. "Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata Conte, dilansir dari Aljazeera.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN dibolehkan bekerja dari rumah
Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan. Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan. Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain.
Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup. Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut. Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu. Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KBRI Roma Fasilitasi Pemulangan 17 Pelajar Indonesia di Italia ke Tanah Air"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News