kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SBY tegaskan, era buruh murah sudah usai


Jumat, 30 November 2012 / 15:19 WIB
SBY tegaskan, era buruh murah sudah usai
ILUSTRASI. Truk pengangkut kontainer . ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, era upah buruh murah sudah berakhir. Saatnya upah buruh haru meningkat dan semakin layak.

"Sikap pemerintah jelas, upah buruh harus meningkat. Era buruh murah dan tidak mendapatkan keadilan sudah usai," kata SBY, dalam pengarahannya kepada gubernur, bupati, walikota, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11).

Menyinggung sengketa perburuhan yang kian memanas tersebut, baru-baru ini, SBY meminta dilakukan penyelesaian melalui jalan dialog bipartite antara pengusaha dan pekerja.

Tujuannya untuk mencapai peningkatan kesejahteraan buruh. "Tuntutan buruh yang masuk akal dengan kemampuan dunia usaha tentu perlu dipenuhi," ujarnya.

SBY mengingatkan, buruh untuk tetap menjaga disiplin dan produktivitasnya. Terlebih saat melakukan aksi demonstrasi tetap menjaga supaya tertib dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau yang melanggar hukum.

"Aksi sweeping, gangguan pekerjaan di berbagai perusahaan, dipaksa berhenti tidak dibenarkan. Polri memiliki tugas mencegah aksi dan pemaksaan seperti itu," kata SBY.

Bila ada perusahaan yang sungguh memiliki kesulitan untuk memenuhi tuntutan menaikkan upah yang kian tinggi, SBY mengingatkan agar pihak terkait membicarakannya dengan pemerintah. "Pemerintah harus menanggapi apa yang disampaikan oleh dunia usaha, untuk mendapatkan solusi yang tepat dan adil," katanya.

Solusi yang tepat dan adil adalah solusi yang baik untuk buruh dan perusahaan, sehingga semuanya diuntungkan. "Win-win formula. Ekonomi nasional terus bergerak, bergeraknya ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga," katanya.

Selain itu, SBY memberi catatan agar perusahaan melaporkan jika ada pungutan liar (pungli) yang pada akhirnya bisa mengganggu pemberian upah layak. "Boleh langsung (laporan) kepada Kotak Pos 9949, terbuka 24 jam kantor saya," ujarnya.

Kalau semua hal tersebut dijalankan, Presiden yakin, manfaat dan keadilan akan tercipta. Secara pribadi, SBY telah menyampaikan agar upah buruh benar-benar makin baik dengan catatan tidak terus melakukan aksi kekerasan yang mengganggu ikilm usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×