kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

SBY perintahkan evakuasi WNI dari Libya


Kamis, 24 Februari 2011 / 12:02 WIB
SBY perintahkan evakuasi WNI dari Libya
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (5/11)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/11/2019.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang berada di Libya. Dia minta Djoko mengevakuasi WNI tersebut.

Menurut SBY, evakuasi bisa dilakukan dengan mengirimkan pesawat atau menyewa pesawat. Dia juga meminta evakuasi ini melibatkan satuan tugas dan Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Tripoli, ibukota Libya. "Saya harap menkopolhukam bisa menjelaskan kepada rakyat agar misi ini berjalan dengan baik," katanya, Kamis (24/2).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa meminta WNI yang ada di Libya tetap waspada atas kemelut yang terjadi di sana. Dia meminta WNI berlindung di tempat yang aman dan tetap berkomunikasi dengan kedutaan besar di Tripoli. Sejauh ini tercatat ada sekitar 870 WNI di Libya.

Marty mengakui proses evakuasi WNI di Libya lebih rumit ketimbang di Mesir. Dia beralasan eskalasi konfliknya lebih tinggi.

Banyak negara telah melakukan hal serupa. Turki telah mengirimkan kapal ferri untuk mengevakuasi warganya. Begitu juga dengan China yang memulangkan sekitar 3.000 warganya dari negara kaya minyak yang sedang dilanda krisis politik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×