kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.455   30,00   0,18%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

SBY minta PBB selesaikan kemelut di Libya


Kamis, 24 Februari 2011 / 11:54 WIB
SBY minta PBB selesaikan kemelut di Libya
ILUSTRASI. Kinerja Industri Ritel; Konsumen belanja di sebuah Hypermarket di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/9).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengirimkan surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menengahi kemelut di Libya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak PPB menyelesaikan konflik agar tidak meluas ke negara lain.

"Saya harap PBB mau mengajak komunitas global melakukan hal yang tepat agar krisis Libya bisa diselesaikan dan tidak merembet ke negara lain," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jumpa pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (24/2).

SBY menilai situasi di Libya akan berdampak secara global ke seluruh negara baik negara maju yang saat ini sedang masa pemulihan akibat hempasan krisis ekonomi dan negara berkembang. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB khususnya dan PBB umumnya serta komunitas global bukan hanya peduli terkait konflik Libya tetapi juga mengambil langkah yang riil untuk mencegah aksi-aksi kekerasan yang terus terjadi. "Serta lakukan sesuatu agar harga minyak tidak naik signifikan agar tak memukul harga pangan," katanya.

Lepas dari itu, tak lupa SBY menyampaikan rasa keprihatinanya terkait perkembangan yang terjadi di Libya. Pasalnya sudah banyak korban yang jatuh yang menurutnya sudah di luar kepatutan.

Kondisi Libya semakin tidak kondusif setelah militer menembaki para pengunjuk rasa. Jumlah korban yang tewas diperkirakan sedikitnya 300 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×