kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

SBY: Pekerjaan tambah, dokter layak dapat insentif


Rabu, 08 Januari 2014 / 11:45 WIB
ILUSTRASI. Timun


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghadiri undangan rapat terbatas dengan pemerintah membahas tentang kenaikan insentif dokter dan implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono tersebut berlangsung di Kantor Presiden, Rabu (8/1).

Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan dan sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu jilid II.

Dalam pengantar rapatnya, Presiden mengatakan, ia telah meninjau langsung implementasi sistem jaminan sosial di beberapa rumah sakit di Jawa Timur. Sejauh pengamatan Presiden implementasi sistem jaminan sosial berjalan baik dan lancar.

"Yang saya lihat waktu meninjau Puskesmas dan rumah sakit di Surabaya pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Memang saya lihat pasiennya banyak," tutur SBY.

Dari pengamatan itu, Presiden mengaku melihat intensitas pelayanan yang tinggi dari para dokter dan tenaga medis kepada pasien.

Dalam hal itu, SBY mengaku mendapat gambaran pelaksanaan sistem jaminan sosial di lapangan. Pertama, layanan kesehatan memang berjalan baik dan kedua pekerjaan para dokter dan tenaga medis juga meningkat.

Nah, lantaran layanan dan tenaga medis termasuk para dokter meningkat, maka pemerintah membahas insentif kepada par dokter.

Insentif untuk para dokter dipandang perlu karena pekerjaan mereka semakin bertambah karen harus melayanai pasien peserta BPJS Kesehatan yang sudah mulai efekti berjalan per 1 Januari 2014 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×