CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.404   41,98   0,50%
  • KOMPAS100 1.165   5,91   0,51%
  • LQ45 849   5,43   0,64%
  • ISSI 294   1,75   0,60%
  • IDX30 442   1,72   0,39%
  • IDXHIDIV20 514   2,98   0,58%
  • IDX80 131   0,82   0,63%
  • IDXV30 135   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 142   1,02   0,73%

SBY: Jasa keuangan berkembang, ekonomi meningkat


Selasa, 19 November 2013 / 11:16 WIB
SBY: Jasa keuangan berkembang, ekonomi meningkat
ILUSTRASI. Barbekyu (dok/Licious)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pentingnya peran jasa keuangan dalam mendukung perkembangan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi.

"Kita masih punya potensi dan peluang lebih cemerlang lagi dengan memastikan semua potensi digunakan dengan baik, termasuk menggunakan jasa keuangan," ujar SBY dalam pidatonya pada peluncuran cetak biru strategi nasional literasi keuangan Indonesia di Jakarta, Selasa (19/11).

Menurutnya ada tiga hal yang bisa dikembangkan di sektor jasa keuangan agar dapat meningkatkan perekonomian. Pertama yaitu mengembangkan industri jasa keuangan itu sendiri.

Sedangkan yang kedua yakni masyarakat Indonesia harus mengetahui dan sekaligus menggunakan jasa keuangan itu. Kalau itu dilaksanakan maka tahun demi tahun kesejahteraan akan meningkat dan kemiskinan berkurang.

Dan yang ketiga adalah agar masyarakat mau menggunakan jasa keuangan, maka negara harus memastikan bahwa sistem dan praktik jasa keuangan itu aman. "Tidak mudah terguncang baik ketika situasi aman ataupun sedang krisis," lanjut SBY.

Jika ketiga hal tersebut dijalankan, maka ke depannya sistem keuangan kita aman dan akan memiliki ketahanan yang tinggi. Karena itu, SBY menekankan pentingya edukasi literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×