kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK menggandeng pengawas keuangan Jepang


Rabu, 30 Oktober 2013 / 09:48 WIB
OJK menggandeng pengawas keuangan Jepang
ILUSTRASI. 5 Tips Makeup untuk Membuat Wajah Terlihat Lebih Terangkat.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) pada Selasa (29/10) di Tokyo, Jepang. Bentuk kerja sama tertuang dalam Exchange of Letter (pertukaran nota kesepahaman).

Perlu diketahui, Japan FSA merupakan lembaga pemerintah Jepang yang bertugas mirip dengan tugas OJK. Tugas lembaga itu adalah mengawasi lembaga keuangan seperti perbankan, sekuritas serta asuransi.

Dalam kesepakatan dua lembaga pengawas tersebut, ada beberapa area kerja sama. Yakni; kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Kerja sama tersebut diteken Muliaman D Hadad, selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ryutaro Hatanaka, Komisoner Japan FSA.

Adapun yang mencakup perjanjian naskah kerja sama ini mencakup:

1. Pertukaran data dan informasi jasa keuangan khususnya sektor pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB) di kedua negara;

2. Pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor Usaha Kecil dan Menengah.

Nantinya, kerja sama akan diperluas sampai sektor perbankan di tahun 2014 mendatang setelah fungsi pengaturan dan pengawasan beralih dari Bank Indonesia kepada OJK mulai 31 Desember 2013.

Muliaman bilang, kerja sama memungkinkan prinsip resiprokal dilaksanakan. Di antaranya adalah, dengan tukar menukar informasi dan pemberian bantuan pengawasan di era globalisasi sektor jasa keuangan.

"Kerja sama ini bermanfaat untuk Indonesia dalam kaitan upaya memperdalam pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelembagaan," ujar Muliaman dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (30/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×