kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

SBY ingatkan kebijakan energi jangka panjang


Rabu, 07 Maret 2012 / 16:25 WIB
SBY ingatkan kebijakan energi jangka panjang
ILUSTRASI. Tokopedia. KONTAN/Baihaki/19/6/2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi merupakan solusi jangka pendek dari gejolak harga minyak mentah dunia. Ke depannya, SBY mengatakan, perlu ada kebijakan yang bersifat jangka panjang.

Kebijakan itu, lanjut SBY, lebih mengutamakan ketahanan energi yang berkelanjutan. "Dewan Energi mesti memikirkan dan menuangkan dalam kebijakan, rencana dan apa yang dilakukan manakala ada krisis yang berkaitan dengan energi," katanya saat memberikan pengantar rapat paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu (7/3).

Selaku Ketua DEN, SBY mengingatkan kembali tugas DEN yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Energi. Dalam beleid itu, SBY menyebutkan ada empat tugas DEN.

Pertama, merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujaun DPR. Kedua, menetapkan rencana umum energi nasional.

Ketiga, menetapkan langkah-langkah kondisi krisis dan darurat energi saat menghadapi krisis seperti kelangkaan BBM atau energi lainnya yang ujung-ujungnya mengganggu masyarakat.

Keempat, mengatasi kebijakan energi yang sifatnya lintas sektoral. "Oleh karena ini Dewan ini terdiri sifatnya lintas sektoral termasuk unsur pemerintah maupun non pemerintah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×