kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

SBY dan Boediono juga batal dapat 'jatah' Mercy


Rabu, 10 September 2014 / 22:58 WIB
SBY dan Boediono juga batal dapat 'jatah' Mercy
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah Bank BJB di BSD, Tangerang Selatan, Selasa (28/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Taufik Sukasih mengatakan, dalam paket pengadaan mobil dinas baru, Mercedes-Benz, kendaraan untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden satu paket dengan kendaraan untuk menteri-menteri kabinet yang akan dayang.

Dengan dibatalkannya pembelian Mercy, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono yang akan mengakhiri masa baktinya pada Oktober mendatang, juga tak akan mendapatkan mobil baru tersebut.

"Akhirnya batal juga, tidak ada mobil mantan presiden dan mantan wakil presiden," ujar Taufik dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/9).

Taufik mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla apakah bersedia mengadakan mobil bagi SBY dan Boediono. "Semuanya kami serahkan ke pemerintahan baru," kata dia.

Selama ini, lanjut Taufik, pemerintahan yang masih berkuasa memang selalu menyediakan mobil bagi menteri dan pejabat setingkat menteri untuk pemerintahan berikutnya, serta mantan presiden dan mantan wakil presiden. Khusus untuk mobil bagi mantan presiden dan wakil presiden, status kepemilikan itu dipinjamkan oleh negara. "Biasanya dipinjamkan setiap lima tahun," kata Taufik.

Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar.

Awalnya, tender itu dilakukan untuk pengadaan 72 unit mobil Mercy tipe E-Class 400. Akan tetapi, pengadaan ini kemudian dibatalkan dan menyerahkan masalah pengadaan mobil menteri ini kepada pemerintahan mendatang. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×