kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Sayembara! Menteri Ara Gelontorkan Rp 8 Miliar Bagi yang Menemukan Harun Masiku


Rabu, 27 November 2024 / 19:45 WIB
Sayembara! Menteri Ara Gelontorkan Rp 8 Miliar Bagi yang Menemukan Harun Masiku
ILUSTRASI. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengadakan sayembara untuk menemukan buronan KPK, Harun Masiku dengan nilai Rp 8 miliar


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengadakan sayembara untuk menemukan buronan KPK, Harun Masiku. Tak tanggung-tanggung Ara bakal menggelontorkan Rp 8 miliar dari kocek pribadinya.

Ara menjelaskan bahwa dalam menemukan Harun Masiku dibutuhkan partisi publik untuk menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.

“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11).

Ara mengungkapkan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali pasalnya sudah sejak lama kasus ini tak menunjukkan perkembangan. Menurutnya, Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor, untuk itu sayembara ini demi menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum.

Baca Juga: KPK: Mengimbau kepada Harun Masiku, Silakan Segera Datang ke Sini

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×