Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta buron Harun Masiku menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
"Kami juga mengimbau kepada Saudara Harun Masiku ya silakan segera datang ke sini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Permulaan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Asep mengatakan, Harun Masiku tak perlu memperlambat kasus suap yang melibatkan dirinya. Sebab, kata dia, hal tersebut akan memperpanjang proses hukum.
Ia mencontohkan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS yang sudah bebas dari kasus suap tersebut.
"Kenapa? Karena tersangka lain yang ada di perkaranya seperti Saudara WS sudah selesai saat ini sudah bebas, ya ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan gitu, mungkin (kalau) dulu masuknya (di penjara) sudah selesai itu dan sudah menjadi bebas," ujar dia.
Asep juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku segera melaporkan ke KPK.
"Mengimbau juga kepada masyarakat yang mengetahui, pada rekan-rekan jurnalis juga, kalau tahu (keberadaan Harun Masiku) kabarin dia ke kami," ucap dia.
Baca Juga: KPK Harap dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan, Setelah Periksa Hasto
Lebih lanjut, ketika ditanya soal penyitaan telepon seluler Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berhubungan dengan kasus suap Harun Masiku, Asep mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan.
"Apakah hubungan HP Pak HK (Hasto Kristiyanto)? Kami belum memberikan penjelasan, tapi yang jelas semua yang kita lakukan pasti ada kaitannya," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK sudah menyita mobil Harun Masiku beserta isinya.
"Penyidik hanya bisa mengkonfirmasi bahwa betul mobil beserta isinya telah disita oleh KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Tessa mengatakan, penyidik tidak bisa membagikan informasi terbaru lainnya terkait Harun Masiku lantaran tak ingin ada kegaduhan dari kasus yang tengah ditangani.
Baca Juga: Jurus Kabur Saat Korupsi
"Lebih dari itu, detail segala macam saya tidak dibagi informasinya oleh penyidik, karena penyidik tidak ingin gaduh dan masih bekerja untuk dalam rangka pencarian saudara HM maupun pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/18/20021791/kpk-minta-harun-masiku-serahkan-diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News