kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Satu calon pimpinan KPK jadi tersangka Bareskrim


Jumat, 28 Agustus 2015 / 15:08 WIB
Satu calon pimpinan KPK jadi tersangka Bareskrim


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengaku telah menetapkan satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

"Kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," ujar Budi, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Budi enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana yang bersangkutan telah diserahkan ke panitia seleksi calon pimpinan KPK.

"Artinya, karena ini terkait kerahasiaan sang capim itu," ujar dia.

Budi juga tidak mau mengungkapkan apa perkara yang menjerat capim KPK tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini perkara yang bersangkutan terus berjalan di Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, seorang tersangka itu berasal dari penelusuran Bareskrim Polri atas 48 capim KPK sebelumnya.

Ketika ditanya, apakah tersangka itu adalah salah satu dari 19 calon pimpinan yang tengah melakukan seleksi tahap akhir, Budi mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu yang 19 itu siapa saja, ya. Yang jelas catatannya tentang 48 orang itu sudah kita serahkan ke pansel," ujar Budi.

Budi Waseo sebelumnya mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran pihaknya jika ada calon yang mendapat catatan Bareskrim, tetapi dinyatakan lolos oleh Pansel.

“Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi, Selasa (25/8/2015).

Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pansel, apa pertimbangannya kok dia diloloskan. Kami (Bareskrim) ini kerjanya resmi loh, enggak main-main, datanya otentik, tapi kok enggak dianggap. Kami mau jangan sekadar formalitas,” katanya. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×