kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.399   -21,00   -0,13%
  • IDX 7.163   68,57   0,97%
  • KOMPAS100 1.045   14,77   1,43%
  • LQ45 816   13,28   1,65%
  • ISSI 224   1,34   0,60%
  • IDX30 426   6,47   1,54%
  • IDXHIDIV20 506   4,04   0,80%
  • IDX80 118   1,79   1,55%
  • IDXV30 119   0,39   0,33%
  • IDXQ30 140   1,92   1,40%

LSM pantau riwayat calon pimpinan KPK


Jumat, 28 Agustus 2015 / 11:11 WIB
LSM pantau riwayat calon pimpinan KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi yang tergabung dalam  Indonesian Legal Roundtable (ILR), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan LBH Jakarta mengawasi ketat pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka meminta Pansel KPK memilih calon pimpinan melalui rekam jejak calon secara sungguh-sungguh.

"Data rekam jejak ini sangat penting untuk melihat komitmen para calon," kata Kepala Divisi Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur, kemarin.

Koalisi LSM ini mengatakan telah memantau rekam jejak dari 18 calon pimpinan KPK yang telah selesai masuk tahapan wawancara.

Setelah ini, Pansel akan memilih delapan nama untuk diserahkan kepada presiden dan menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil pantauan mereka diserahkan ke panitia seleksi sebagai bahan rekomendasi. Namun koalisi ini masih merahasiakan siapa saja calon pimpinan KPK yang mereka permasalahkan.  

Sebelumnya, diberitakan Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada Pansel yang dinilai bermasalah. Alasannya, calon itu memiliki harta kekayaan yang mencurigakan.

Empat nama di antaranya juga masuk dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan.

Data PPATK itu juga sudah ada pada Pansel Pimpinan KPK.

Catatan KONTAN, saat proses wawancara terbuka, Pansel KPK mempertanyakan harta kekayaan calon pimpinan kepada Agus Rahardjo, mantan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Hendarji Supandji, mantan KSAD TNI AD, dan Nina Nurlina Pramono, mantan direktur Pertamina Foundation.

Miko Susanto Ginting, Peneliti PSHK meminta panitia seleksi pimpinan KPK untuk cermat dan hati-hati dalam menentukan pilihan karena KPK dalam keadaan kritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×