kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

LSM pantau riwayat calon pimpinan KPK


Jumat, 28 Agustus 2015 / 11:11 WIB
LSM pantau riwayat calon pimpinan KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi yang tergabung dalam  Indonesian Legal Roundtable (ILR), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan LBH Jakarta mengawasi ketat pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka meminta Pansel KPK memilih calon pimpinan melalui rekam jejak calon secara sungguh-sungguh.

"Data rekam jejak ini sangat penting untuk melihat komitmen para calon," kata Kepala Divisi Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur, kemarin.

Koalisi LSM ini mengatakan telah memantau rekam jejak dari 18 calon pimpinan KPK yang telah selesai masuk tahapan wawancara.

Setelah ini, Pansel akan memilih delapan nama untuk diserahkan kepada presiden dan menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil pantauan mereka diserahkan ke panitia seleksi sebagai bahan rekomendasi. Namun koalisi ini masih merahasiakan siapa saja calon pimpinan KPK yang mereka permasalahkan.  

Sebelumnya, diberitakan Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada Pansel yang dinilai bermasalah. Alasannya, calon itu memiliki harta kekayaan yang mencurigakan.

Empat nama di antaranya juga masuk dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan.

Data PPATK itu juga sudah ada pada Pansel Pimpinan KPK.

Catatan KONTAN, saat proses wawancara terbuka, Pansel KPK mempertanyakan harta kekayaan calon pimpinan kepada Agus Rahardjo, mantan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Hendarji Supandji, mantan KSAD TNI AD, dan Nina Nurlina Pramono, mantan direktur Pertamina Foundation.

Miko Susanto Ginting, Peneliti PSHK meminta panitia seleksi pimpinan KPK untuk cermat dan hati-hati dalam menentukan pilihan karena KPK dalam keadaan kritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×