kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Satgassus Penerimaan Polri Ungkap Kendala Pungut PNBP di Sektor Perikanan


Kamis, 06 November 2025 / 18:06 WIB
Satgassus Penerimaan Polri Ungkap Kendala Pungut PNBP di Sektor Perikanan
ILUSTRASI. sektor kelautan dan perikanan miliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sisi PNBP


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Herry Muryanto mengungkapkan bahwa sektor kelautan dan perikanan miliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembukaan gerai izin bagi kapal-kapal penangkap ikan.

"Banyak sekali (potensinua). Ada jumlahnya, tapi saya gak ingat datanya," ujar Herry kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Baleg Sebut BPKH Belum Optimal Kelola Keuangan, Komnas Haji Bilang Begini

Ia menjelaskan, banyak kapal yang sebenarnya siap beroperasi namun belum mengantongi izin resmi, sehingga aktivitas penangkapan ikan menjadi terbatas.

Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya potensi PNBP di sektor kelautan, karena kapal yang tidak berizin tidak dapat dikenakan pungutan negara.

"Karena kapalnya gak punya izin, ya gak bisa dipungut PNBP kan. Makanya kita bikin gerai, supaya izin one-stop service," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×