kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Satgassus Penerimaan Polri Ungkap Kendala Pungut PNBP di Sektor Perikanan


Kamis, 06 November 2025 / 18:06 WIB
Satgassus Penerimaan Polri Ungkap Kendala Pungut PNBP di Sektor Perikanan
ILUSTRASI. sektor kelautan dan perikanan miliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sisi PNBP


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Herry Muryanto mengungkapkan bahwa sektor kelautan dan perikanan miliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembukaan gerai izin bagi kapal-kapal penangkap ikan.

"Banyak sekali (potensinua). Ada jumlahnya, tapi saya gak ingat datanya," ujar Herry kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Baleg Sebut BPKH Belum Optimal Kelola Keuangan, Komnas Haji Bilang Begini

Ia menjelaskan, banyak kapal yang sebenarnya siap beroperasi namun belum mengantongi izin resmi, sehingga aktivitas penangkapan ikan menjadi terbatas.

Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya potensi PNBP di sektor kelautan, karena kapal yang tidak berizin tidak dapat dikenakan pungutan negara.

"Karena kapalnya gak punya izin, ya gak bisa dipungut PNBP kan. Makanya kita bikin gerai, supaya izin one-stop service," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×