kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Satgas Mafia Hukum : Rekening Jenderal Polisi Urusan Intern Polri


Selasa, 29 Juni 2010 / 16:38 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum rupanya hanya aktif mengurus isi dompet tersangka mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Tapi, tim bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak menunjukkan semangat yang sama untuk mengusut rekening mencurigakan milik para Jenderal Polisi.

Satgas berpendapat masalah rekening mencurigakan perwira polisi adalah urusan internal Polri. Maka itu, Satgas memilih tidak campur dalam penelusuran maupun pengungkapannya. "Saya kira ini masalah intern, kita tidak akan ikut campur masalah ini," ujar Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto di Istana Wakil Presiden, Selasa (29/6).

Bahkan, Kuntoro menilai satgas tidak perlu membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau Polri menangani masalah rekening itu. "Satgas percaya pada Polri, tidak ada masalah," imbuhnya.

Menurut mantan kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias itu alasan tidak mau terlibat lantaran satgas tidak terlibat dalam menangani substansi persoalan. Tugas satgas, kata Kuntoro, meneruskan laporan dari masyarakat kepada lembaga hukum yang berwenang menangani.

Berkaitan dengan rekening tersebut, Kuntoro menilai Polri yang berwenang mengungkapnya. Termasuk, laporan rekening petinggi Polri yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch. "Jadi kita serahkan pada Kapolri untuk menanganinya," kata Kuntoro.

Dalam mengungkap kasus korupsi, Satgas tampak tidak konsisten. Sekadar catatan saja, ketika kasus rekening Gayus Tambunan yang "hanya" berisi Rp 28 miliar terungkap, Satgas sangat aktif. Publik tentu masih ingat bagaimana Satgas repot-repot mencari Gayus hingga ke Singapura. Setelah ditangkap, tim ini tercatat tiga kali bertemu untuk mendengar curhat Gayus.

Tak cuma itu, dalam tiap kesempatan, Satgas juga selalu aktif menuntut agar kasus mafia perpajakan dituntaskan, termasuk mengungkap aliran dana ke rekening mantan pegawai ditjen pajak tersebut. Satgas juga rajin menunjukkan wajah sangarnya dengan berjanji terus mengawal pengusutan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×