kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Satgas Mafia Hukum Ikut Pantau Kasus Aan di PN Jaksel


Senin, 17 Mei 2010 / 14:11 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Susandhi Bin Sukatman alias Aan terkait gugatan prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan rencana agenda pembacaan tuntutan. Sidang kali ini terbilang istimewa karena Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana ikut hadir.

"Saya memantau persidangannya," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Denny bilang, kasus Aan menjadi perhatian Satgas. "Karena kasus ini merupakan pintu masuk pemberantasan mafia hukum," katanya. Sebelum sidang dimulai, Denny menyempatkan menghampiri Aan untuk bertegur sapa. Sebelumnya, Denny juga pernah mendatangi sidang Aan beberapa pekan lalu.

Kasus Aan mencuat setelah banyak pihak menilai terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan Aan. Salah satunya pemeriksaan dilakukan di lantai delapan Gedung Artha Graha, Sudirman, Jakarta Selatan oleh satuan Polda Maluku. Aan juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik saat diperksa.

Dalam dakwaan terungkap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Maluku bertujuan untuk membongkar kasus kepemilikan senjata api ilegal di Tual, Maluku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×