CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Satgas Mafia Hukum Ikut Pantau Kasus Aan di PN Jaksel


Senin, 17 Mei 2010 / 14:11 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Susandhi Bin Sukatman alias Aan terkait gugatan prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan rencana agenda pembacaan tuntutan. Sidang kali ini terbilang istimewa karena Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana ikut hadir.

"Saya memantau persidangannya," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Denny bilang, kasus Aan menjadi perhatian Satgas. "Karena kasus ini merupakan pintu masuk pemberantasan mafia hukum," katanya. Sebelum sidang dimulai, Denny menyempatkan menghampiri Aan untuk bertegur sapa. Sebelumnya, Denny juga pernah mendatangi sidang Aan beberapa pekan lalu.

Kasus Aan mencuat setelah banyak pihak menilai terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan Aan. Salah satunya pemeriksaan dilakukan di lantai delapan Gedung Artha Graha, Sudirman, Jakarta Selatan oleh satuan Polda Maluku. Aan juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik saat diperksa.

Dalam dakwaan terungkap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Maluku bertujuan untuk membongkar kasus kepemilikan senjata api ilegal di Tual, Maluku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×