kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Satgas Mafia Hukum Ikut Pantau Kasus Aan di PN Jaksel


Senin, 17 Mei 2010 / 14:11 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Susandhi Bin Sukatman alias Aan terkait gugatan prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan rencana agenda pembacaan tuntutan. Sidang kali ini terbilang istimewa karena Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana ikut hadir.

"Saya memantau persidangannya," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Denny bilang, kasus Aan menjadi perhatian Satgas. "Karena kasus ini merupakan pintu masuk pemberantasan mafia hukum," katanya. Sebelum sidang dimulai, Denny menyempatkan menghampiri Aan untuk bertegur sapa. Sebelumnya, Denny juga pernah mendatangi sidang Aan beberapa pekan lalu.

Kasus Aan mencuat setelah banyak pihak menilai terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan Aan. Salah satunya pemeriksaan dilakukan di lantai delapan Gedung Artha Graha, Sudirman, Jakarta Selatan oleh satuan Polda Maluku. Aan juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik saat diperksa.

Dalam dakwaan terungkap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Maluku bertujuan untuk membongkar kasus kepemilikan senjata api ilegal di Tual, Maluku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×