Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan peraturan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong. Biaya vaksinasi gotong royong tersebut akan dibebankan kepada pelaku usaha. Pelaku usaha pun menyambut baik rencana vaksinasi gotong royong tersebut.
"Total ada 6.600 perusahaan lebih (tertarik vaksinasi gotong royong)," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Jumat (26/2).
Sebelumnya pemerintah mendorong vaksinasi Covid-19 secara gotong royong untuk percepatan vaksinasi. Nantinya vaksinasi gotong royong akan berjalan paralel dengan vaksinasi program pemerintah.
Baca Juga: Harapan pemerintah terhadap vaksinasi gotong royong
"Usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga saat konferensi pers, Jumat (26/2).
Sebagai informasi total target vaksinasi di Indonesia sebanyak 181,5 juta orang. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini total orang yang divaksinasi sebanyak 1,58 juta orang.
"Semakin cepat itu kekebalan kelompok itu terbentuk akan semakin baik untuk mengeluarkan kita dari kondisi pandemi ini," jelasnya.
Selanjutnya: Catat! Vaksin gotong royong hanya boleh diimpor oleh BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News