kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas Covid-19 tegaskan pemberian booster vaksin hanya untuk tenaga kesehatan


Jumat, 30 Juli 2021 / 08:49 WIB
Satgas Covid-19 tegaskan pemberian booster vaksin hanya untuk tenaga kesehatan
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Covid-19 menegaskan pemberian booster vaksin Covid-19 hanya untuk tenaga kesehatan (nakes). Hal ini merespons adanya dugaan influencer menerima booster vaksin yang viral di media sosial.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin didistribusikan oleh pemerintah dengan memprioritaskan pertimbangan risiko, perhitungan laporan stok vaksin, dan kecepatan laju vaksinasi.

“Oleh karena itu prioritas penerima booster vaksin saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko sekaligus vital dalam mendukung layanan kesehatan khususnya dalam masa pandemi covid-19 ini,” jelas Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7) malam.

Lebih lanjut Wiku mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi virus corona varian delta plus.

Wiku menyebut, pada prinsipnya virus bukanlah makhluk hidup sehingga virus hanya dapat memperbanyak diri pada inang yang hidup seperti manusia. Dalam proses perbanyakan diri inilah virus dapat bermutasi menghasilkan varian baru.

Baca Juga: Antibodi vaksin Sinovac memang turun setelah 6 bulan, tapi masih cukup lawan Covid-19

“Oleh karena itu upaya terbaik yang dpaat dilakukan adalah menghindari masuknya virus ke dalam tubuh dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Wiku.

Wiku menyatakan, pemerintah terus berupaya melalui berbagai kebijakan untuk mencegah penularan varian delta plus tersebut. Seperti penerapan PPKM, optimalisasi posko dan pengaturan pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di masyarakat. Maupun mencegah importasi kasus yang dapat memperburuk kondisi penularan Covid-19 secara nasional.

Upaya lain yang perlu dilakukan adalah meminimalisir penularan yang terjadi dengan mempercepat pelaksanaan strategi vaksinasi nasional.

“Karena peluang terbentuknya varian baru pada orang yang sudah divaksin lebih rendah dibanding orang yang belum divaksin,” ucap Wiku.

Selain itu, berdasarkan data pemantauan seminggu terakhir yaitu dari tanggal 19 Juli sampai dengan 25 Juli, diketahui bahwa tiga provinsi di luar Jawa-Bali dengan jumlah kasus mingguan tertinggi. Yaitu provinsi Kalimantan Timur, Sumatra Utara dan Riau.

Sedangkan tiga provinsi di luar Jawa-Bali dengan kasus kumulatif tertinggi yaitu provinsi Kalimantan Timur, Riau dan Sumatra Barat.

Wiku menerangkan, pemerintah terus memasifkan upaya 3T selama masa PPKM melalui instruksi kepada seluruh dinas kesahatan terkait. Lalu memasifkan testing dan tracing serta upaya peningkatan aksesibilitas distribusi alat material kesehatan secara nasional.

Khusus untuk kabupaten/kota level 3 dan level 4 dalam rangka perluasan cakupan testing, maka penggunaan rapid test antigen diizinkan sebagai alat dukung klaim covid-19 dengan catatan dalam kondisi keterbatasan jumlah alat diagnostiknya.

Selain itu, terkait peningkatan aksesibilitas alat dan material kesehatan, maka pemerintah mendorong upaya impor untuk daerah perbatasan dan pemenuhan kebutuhan jangka pendek.

“Serta memasifkan industri dalam negeri yang nantinya akan didistribusikan sesuai prioritas,” tutur Wiku.

Selanjutnya: Pemerintah telah mengamankan 440 juta dosis vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×