Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kasus tergolong melandai terhitung 4 minggu pasca lebaran, pemerintah masih terus melakukan pemantauan terhadap kasus Covid-19.
Koordinator Tim Ahli dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian melalui penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hingga status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan kesehatan dunia (WHO).
"Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO, dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat, sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil," kata Wiku dalam Update Penanganan Pandemi Covid-19, Kamis (2/6).
Wiku menekankan, walau pengendalian dan kesiapsiagaan terus dilakukan, namun ancaman penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Meski demikian, masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Epidemiolog Sarankan Kebijakan PPKM Tak Dihapus Sampai WHO Cabut Status Pandemi
WHO sendiri telah memberikan pedoman yang dijadikan acuan kebijakan kesehatan di berbagai negara, untuk kadar pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai berdasarkan kondisi kasusnya. Hal tersebut juga diterapkan di Indonesia.
Apabila kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten, maka pembukaan sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan, dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil.
Demikian juga dengan penerapan bebas masker. Selama WHO masih belum menyatakan pandemi berakhir, masyarakat diminta untuk tetap melakukan upaya pengendalian salah satunya penggunaan masker.
"Pemerintah juga terus mempertimbangkan dinamika kasus Covid-19 secara nasional dan internasional dalam menentukan kebijakan selanjutnya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News