kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Satgas BLBI Sita 7 Aset di Sumatra Utara, Nilainya Mencapai 228,1 Miliar


Minggu, 15 Oktober 2023 / 10:39 WIB
Satgas BLBI Sita 7 Aset di Sumatra Utara, Nilainya Mencapai 228,1 Miliar
ILUSTRASI. Satgas BLBI melakukan pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara.

Penguasaan fisik tersebut berupa tujuh aset tanah dengan luas total 85.176 m2 dan bangunan dengan luas total 13.213 m2 dan estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp 228,1 miliar (berdasarkan NJOP Tanah), dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, satu bidang tanah seluas 3.978 m2 dan satu unit bangunan seluas 1.400 m2 yang terletak di Jalan Sidodadi, Desa Gedong Johor, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 4/Desa Deli Tua yang berasal dari Bank Umum Nasional (BUN) dengan estimasi nilai sebesar Rp 5,3 miliar.

Kedua, satu bidang tanah seluas 566 m2 dan satu unit bangunan seluas 220 m2 yang terletak di Jalan Sei Batang Serangan No. 190 RT/RW Lingkungan II, Desa Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah [D/H Medan Barat], Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHM No. 195/Desa Sei Sikambing D yang berasal dari Bank Central Asia (BTO) dengan estimasi nilai Rp 2,2 miliar.

Baca Juga: Sepi Peminat! Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto

Ketiga, satu bidang tanah seluas 6.638 m2 yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 6 Kelurahan Mesjid, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHP No. 289/Mesjid yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai Rp 58,9 miliar.

Keempat, tiga  bidang tanah seluas 21.376 m2 berikut bangunan gudang di atasnya yang terletak di Komplek Pergudangan Paya Rumput, Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 27, SHGB No. 22, dan SHGB No. 23 yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp 43,1 miliar.

Kelima, satu  bidang tanah seluas 43.405 m2 yang terletak di Jalan Sicanang, Desa Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 6/Belawan III yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp 39,7 miliar.

Keenam, 59 bidang tanah seluas 8.337 m2 terletak di Komplek Perum Pantai Mutiara Waikiki/Villa Setia Budi Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara berasal dari Sejahtera Bank Umum dengan estimasi nilai sebesar Rp 68,1 miliar.

Ketujuh, satu bidang tanah seluas 876 m2 yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 67/Polonia yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai sebesar Rp 10,6 miliar.

Baca Juga: Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar

Berdasarkan surat tugas yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan, Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI.

Penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI melalui pemasangan plang di tujuh lokasi yang tersebar pada 64 titik.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×