kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sareh bisa jadi tersangka suap hakim Bandung


Kamis, 11 Juli 2013 / 20:21 WIB
Sareh bisa jadi tersangka suap hakim Bandung
ILUSTRASI. Respons Putin setelah Bertemu Macron soal Ketegangan dengan Ukraina


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya terus mengejar bukti dugaan keterlibatan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Jabar), Sareh Wiyono dalam kasus suap hakim perkara Bansos Bandung.

Karena itu, walau sudah dibantah terlibat oleh Sareh maupun pengacanya, KPK menyatakan tak perduli, bahkan tidak mempengaruhi penyidikannya.

"Ini kan sedang dikembangkan seperti yang saya smpaikan, Dari sisi penerima dan pemberi masih dikembangkan terus," kata Juru Bicara Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/7).

Sampai saat ini, status Sareh kata Johan masih saksi di KPK. Namun, bisa menjadi tersangka bila penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatannya.

"Saat ini dia (Sareh masih) saksi," kata Johan.

Seperti diketahui, rekonstruksi dalam perkara Bansos Bandung pada hari pertama dilakukan di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat ketua PT Jawa Barat. Sareh diduga menerima uang Rp250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut sebagai uang pelicin supaya PT Jabar mendukung vonis kasus Bansos Pemkot Bandung oleh pengadilan negeri setempat.

Tak hanya itu, pertemuan antara Setyabudhi dan Sareh berlanjut di rumah Sareh. Ia bersedia membantu Setyabudhi jika disediakan uang Rp1,5 miliar.

Sementara informasi dihimpun Tribun, Sareh yang kini berstatus Caleg Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII itu memang memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Setyabudi disebutkan meminta tolong Sareh membicarakan kepada Plt Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jabar Kristi Purnamiwulan, agar menyusun majelis tinggi untuk mengamankan kasus itu. Tuntutannya yakni tetap menguatkan putusan 7 terdakwa bansos tersebut dan tak berlebar ke pihak lain.

Ketika mintai tanggapannya perihal informasi tersebut, Johan Budi enggan menjawab. Dia berdalih itu sudah masuk materi perkara. Sareh sendiri sudah berkali-kali dikonfirmasi wartawan membantah terlibat kasus tersebut.

Sejauh ini, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka. Di antaranya yakni Toto Hutagalung, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Terkait perkembangan penyidikan kasus ini, KPK beberapa hari lalu telah mengumumkan dua tersangka baru. Dua tersangka itu adalah Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswandi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×