kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Toto kembali tegaskan uang suap berasal dari Sekda


Selasa, 02 Juli 2013 / 10:01 WIB
Toto kembali tegaskan uang suap berasal dari Sekda
ILUSTRASI. Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Januari 2022 Red Packet, Cek Apakah Masih Aktif?


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, kembali mengungkapkan bahwa uang yang diberikannya kepada hakim tersebut berasal dari Sekretaris Daerah Kota Bandung.

“Iya itu betul (dari Sekda),” kata Toto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi saat memenuhi panggilan pemeriksaan Selasa (2/7).

Toto disangka menyuap hakim terkait dengan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Kini, KPK telah menetapkan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka atas dugaan perbuatan pidana yang sama dengan Toto.

KPK juga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kendati demikian, Toto tampak pasang badan untuk Dada. Pria yang disebut sebagai kaki tangan Dada ini enggan mengungkapkan peran orang nomor satu di Bandung tersebut.

“Waduh saya enggak tahu,” ujar Toto, saat ditanya apakah Dada yang bertindak sebagai inisiator pemberian suap atau bukan.

“Saya enggak tahu,” kata Toto lagi.

Kasus ini berawal dari proses tangkap tangan di kantor PN Bandung beberapa waktu lalu. Tim penyidik KPK menangkap Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto.

Dari pemeriksaan seusai penangkapan, KPK menetapkan ketiga orang tersebut beserta Toto sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Dada dan Edi.

Selama ini, Dada kerap membantah sebagai inisiator pemberian suap. Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu berjanji akan kooperatif dengan KPK meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Edi, pernah mengaku diperintahkan Dada untuk mengumpulkan uang yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi.

Menurut Edi, uang yang diberikan kepada hakim tersebut berasal dari sumbangan kepala dinas dan pinjaman pihak lain. Dalam proses tangkap tangan beberapa waktu lalu, KPK menyita uang Rp 150 juta dari ruangan Setyabudi dan uang Rp 350 juta dari mobil Asep. Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta dan ribuan dollar Amerika Serikat dalam penggeledahan di ruangan hakim Setyabudi.

Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin mengatakan, kasus dugaan penyuapan ke hakim ini tidak berhenti pada enam tersangka. KPK masih mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk hakim lain yang menangani perkara bantuan sosial Pemkot Bandung. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×